JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menemukan fakta pembatasan distribusi air minum dalam kemasan galon menggunakan truk besar membuat pasokan air minum baru bisa kembali normal pada pekan pertama Oktober.
Kelangkaan air minum dalam kemasan galon paling parah terjadi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, akibat permintaan yang tinggi sebagai imbas peningkatan konsumsi oleh aktivitas mudik.
Sementara Jabodetabek sebagai pasar terbesar air minum dalam kemasan galon yang mengalami penurunan konsumsi, ternyata hingga saat ini masih mengalami kekurangan pasokan akibat perbedaan penerapan peraturan lalu-lintas.
"Polisi di Jabodetabek hingga Sukabumi menerapkan larangan terhadap truk pengangkut air minum dalam kemasan galon sejak H-7 atau tanggal 24 Agustus, padahal sesuai aturan seharusnya diterapkan sejak 26 Agustus," ujar Ketua Umum DPP Aspadin Hendro Baroeno di ajang Dinamika Distribusi arus Barang AMDK selama Hari Raya 2011, yang digelar Forum Wartawan Peduli Lalu Lintas Jalan, kemarin.
Jawa Timur, lanjut Hendro, menjadi daerah yang memiliki keterjaminan stok air minum dalam kemasan galon karena pihak yang berwenang di daerah tersebut memberlakukan kompensasi dengan memasukan AMDK sebagai bahan pokok.
Pembatasan perjalanan truk tronton diberlakukan berdasarkan ketentuan Pasal 5 peraturan Dirjen Hubungan Darat No. SK.2679/AJ.307/DRJD/2011 tentang Pengaturan Lalin dan pengaturan kendaraan angkutan berat pada masa angkutan lebaran 2011 truk besar mulai dilarang kompensasi hanya diberikan bagi kendaraan pengangkut mulai H-4 (26 Agustus) hingga H+1 (30 Agustus 2011).
Pengecualian atau kompensasi hanya diberikan bagi kendaraan pengangkut BBM, BBG, ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni dan bahan antaran pos.
(Widi Agustian)