JAKARTA - Aksi demo buruh yang terjadi pada pekan kemarin diyakini tidak akan terulang kembali karena sejumlah pihak telah menandatangani perjanjian. Namun bila hal itu terjadi lagi maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
"Sudah ditandatangani antara buruh dan pengusaha bahwa demo seperti ini tidak akan terjadi lagi, yang kemarin merupakan yang pertama dan terakhir. Namun jika terulang lagi maka polisi akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi," ungkap Menteri Koodinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam acara ulang tahun Apindo ke-60, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (31/1/2012) malam.
Dengan adanya perjanjian tersebut, pihaknya optimis bahwa aksi semacam itu tidak akan terulang kembali lagi di masa-masa yang akan mendatang.
"Seberat apapun pembahasan dan perundingan harus tetap mengacu dialog dan ketentuan dalam tripartit. Menurut pandangan saya, kejadian pemblokiran jalan dan terhentinya produksi hendak menjadi pembelajaran mahal dan berharga," lanjut dia.
Seperti diketahiui, beberapa hari lalu Asosiasi pengusaha Indonesia (apindo) menyatakan bahwa kebijakan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota) sebesar Rp1,49 juta di Bekasi adalah merupakan pil pahit bagi pengusaha. Apindo melihat keputusan pemerintah ini belah sebelah dan merugikan pengusaha. (gna)
(Widi Agustian)