JAKARTA - Pemerintah masih menjaga opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditentukan dari hasil berkonsultasi dengan DPR.
"Iya, opsi-opsi itulah yang ditentukan dari hasil konsultasi saya dengan DPR," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik, usai mengikuti dialog SBY dengan wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Dijelaskannya, opsi tersebut juga ada di dalam Undang-Undang (UU) APBN. Di mana dalam UU tersebut ada mekanismenya apabila memang disetujui oleh DPR.
"Iya itu kan DPR dengan pemerintah, kalau terkunci kan kita berunding berdua. Apa perlu dikunci terus? Apa gemboknya bisa dibuka," ujarnya.
Jero Wacik pun mengakui bila semua opsi tersebut dilakukan untuk rakyat semata. Kendati demikian, dia menambahkan bila memang kenaikannya belum disebutkan dalam perpres tersebut.
"Semuanya untuk rakyat, kan kalau rakyatnya susah, kita berdua yang harus berkonsultasi. Opsi naik kalau harga minyak naik, ada kontigensi kan," tukasnya singkat.