Penempatan Dana Haji, Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp2 T

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2012 15:11 WIB
Ilustrasi. Corbis.
Share :

JAKARTA - Demi memenuhi sebagian pembiayaan pada APBN 2012, pemerintah lewat Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nominal Rp2 triliun.

SBSN atau yang dikenal dengan istilah sukuk seri SDHI 2019 A, diterbitkan melalui penempatan dana haji yang dikelola oleh Kementerian Agama pada SBSN dengan metode private placement.

Penempatan ini, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman Bersama (MOU) antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 Oktober 2009 tentang Tata Cara Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat dalam SBSN dengan metode  private  placement.

SBSN Seri SDHI 2019 A tersebut, memiliki imbalan fixed coupon 5,11 persen per tahun, dengan setelmen 23 Februari 2012, jatuh tempo 23 November 2019 dengan akad SBSN ijarah Al-Khadamat dengan underlying assets berupa jasa (service). (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya