JAKARTA - Untuk memenuhi sebagian pembiayaan pada APBN, pemerintah kembali menerbitkan tiga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yakni seri SDHI 2017 A, SDHI 2019 A, dan SDHI 2022 A.
Ketiga Sukuk ini, diterbitkan melalui penempatan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama pada SBSN dengan metode Private Placement dengan total nominal penerbitan sebesar Rp8,342 triliun.
Penempatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MOU) antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 Oktober 2009 silam tentang penempatan dana haji dan dana abadi umat dalam SBSN dengan metode Private Placement.
Berikut adalah rincian ketiga sukuk tersebut. Seri SDHI 2017 A ditargetkan Rp2 triliun dengan yield fixed 5,16 persen per tahun, jatuh tempo 21 Maret 2017. Seri SDHI 2019 A dengan target nominal Rp3 triliun, memiliki yield fixed 5,46 persen per tahun, jatuh tempo pada 21 Maret 2019 dan seri SDHI 2022 A dengan target 3,342 triliun dengan yield fixed 5,91 persen per tahun, jatuh tempo pada 21 Maret 2022.
Ketiga sukuk tersebut akan diterbitkan (setelmen) pada 21 Maret 2012, dengan pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 21 April 2012.
(Martin Bagya Kertiyasa)