JAKARTA - Wacana pemerintah untuk meningkatkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp15 juta per tahun menjadi Rp24 juta per tahun disambut baik oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dirjen Pajak Fuad Rahmany memandang hal tersebut dapat meringankan beban orang yang mempunyai penghasilan rendah.
"Itu tidak apa-apa. Kan itu merupakan suatu kebijakan yang membantu masyarakat yang berpendapatan rendah. Ya itu juga merupakan kebijakan dari pimpinan nasional dan kita harus dukung," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Sementara itu, guna mengantisipasi potensi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp12 triliun dari wacana ini, Fuad mengaku akan mengejar penerimaan negara dari berbagai sumber termasuk berbagai pengusaha-pengusaha yang selama ini tidak terjamah atas adanya sensus pajak ini.
"Ya penggantinya ada. Tahun ini kan kita melakukan sensus kita juga akan mengejar PPN pengusaha-pengusaha yang selama ini terlindungi oleh suatu fasilitas. Memang bukan terlindungi tapi menyembunyikan diri. Itu akan kita kejar," paparnya.
Selain itu, Fuad pun akan mengejer penerimaan negara dari berbagai sektor strategis lain misalnya sektor mineral. "sektor-sektor yang strategis seperti kelapa sawit, pertambangan, batu bara dan mineral lainnya kita upayakan semaksimal mungkin bisa menjangkau mereka. Mereka itu ada di gunung-gunung, gali batu bara jumlahnya ribuan tersebar di Kalimantan, Sumatera, di pulau-pulau lain di Indonesia. Itu memang lapangannya agak susah untuk kita datangi," tuturnya.
Maka dari itu, mantan ketua Bapepam-LK ini pun mengimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga dan pihak instansi pemerintah.
"Apalagi sekarang sudah ada PP-nya nomor 10 yang mengangkut pasal 35a dari KUP kita yang mewajibkan K/L dan usaha atau asosiasi yang memiliki data yang terkait perpajakan wajib menterahkan data kalau kita meminta," kata Fuad.
"Semua kalau dia sudah menghasilkan laba usaha sudah wajib bayar pajak. Tapi kita mulai dulu dengan yang besar, menengah kecil. Yang besar, menengah juga banyak yang belum bayar pajak," pungkasnya.
(Widi Agustian)