Kemenkeu: Menteri Melakukan Perjalanan Dinas Seperlunya

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Rabu 02 Mei 2012 16:45 WIB
Logo Kemenkeu. (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengklaim Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan perjalanan dinas adalah PNS yang berkompeten. Dengan demikian, pemerintah tidak mengakui jika dalam perjalanan dinas, banyak PNS yang tidak berkepentingan ikut.

"Ya sesuai kebutuhan dong, jadi kalau umpamanya yang masalahnya besar, urusannya banyak tentu jumlahnya disesuaikan," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Kiagus Badaruddin kala ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Dia melanjutkan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan, misalnya oleh menteri sedianya memang perlu dilakukan dan tidak mengada-ada.

"Tetap saja kunjungan menteri dan itu tidak main-main. Dia sebenarnya di Jakarta banyak kerjaan, cuma kan dalam rangka memberikan arahan, itu tidak gampang, apalagi kalau ada satu kebijakan yang baru. kan kalau kebijakan baru itu harus dijelaskan. Walaupun ada yang bilang bisa saja dijelaskan lewat email atau baca surat edaraannya, tapi tetap saja interpretasi seseorang berbeda," paparnya.

Sementara mengenai jumlah pasti PNS yang ikut dalam perjalanan dinas, dia sendiri tidak mematok pasti berapa PNS yang ikut dalam perjalanan dinas. Pasalnya kembali lagi, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Itu kan ada peraturannya, kalau peresmian itu hanya dibatasi berapa orang saja. Jumlah orang sedapat mungkin sedikit, paling lima orang. Wajar saja kalau umpamanya menterinya pergi masa menterinya tidak didampingi eselon I," jelas dia.

"Harus ada eselon I yang relevan untuk ikut. Menteri kan tidak tahu hal teknis dan detail. Makanya dirjennya dibawa. Paling dirjen itu bawa satu direktur, dan ada kasubditnya. Kalau tidak, kan malu kalau kita sembarangan," tuturnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya