JAKARTA - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memastikan tidak akan mengalami merugi apabila proyek kompleks olahraga di Bukit Hambalang dihentikan. Hal ini terkait adanya dugaan korupsi seiring dengan robohnya fasilitas tersebut.
"Saya belum yakin akan dihentikan, tapi Adhi Karya seharusnya tidak rugi kalaupun dihentikan," kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Kunardi Gularso, di Jakarta, Kamis (7/6/2012) malam.
Menurutnya, sebagai kontraktor, Adhi Karya akan dibayar sesuai dengan proyek yang sudah dikerjakannya. Jika pekerjaan proyek baru selesai 50 persen, maka Adhi Karya akan dibayar sebesar 50 persen dari nilai proyek. "Kan dibayar sesuai dengan yang dikerjakan karena kami kontraktor, jadi tidak akan rugi," jelas dia.
Sekadar informasi, amblasnya bangunan di lokasi proyek pembangunan sport center di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, menelan kerugian sekira Rp14 miliar.
Deputi Kemitraan dan Harmonisasi Prasarana Kemenpora, Lalu Wildan mengatakan, kerugian tersebut ditanggung oleh pelaksana proyek, Kerja Sama Operasional (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Pelaksana proyek, telah mengajukan klaim sebesar Rp14 miliar kepada pihak asuransi atas kerusakan tersebut. Selama proyek belum diserahterimakan ke pemerintah, sambung Wildan, maka kerusakan menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.
(Martin Bagya Kertiyasa)