Proyek Blok Cepu Masih Terganjal Masalah Izin

Fakhri Rezy, Jurnalis
Minggu 24 Juni 2012 15:23 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengakui bila pelaksanaan proyek Banyu Urip, Blok Cepu, masih terkendala masalah nonteknis.

"Semua pihak, termasuk Pemda, harus mendukung penuh seluruh kebutuhan proyek," ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP Migas, Gde Pradnyana, di Jakarta, Minggu (24/6/2012).

Masalah nonteknis ini mencakup masalah perizinan, sumber daya manusia, dan penyerapan komponen lokal. Adapun dilihat dari perkembangan pelaksanaan kontrak engineering, procurement,and construction (EPC) yang terhubungan dengan kondisi sosial, tercatat lebih lambat dari target yang ditentukan.

"Seperti EPC I yang mengerjakan fasilitas proses produksi, EPC 2 yang membangun jalur pipa di darat, serta EPC 5 dengan kontrak pembangunan fasilitas infrastruktur dan waduk penampung air injeksi," jelasnya.

Dia menambahkan, kendala yang paling terlihat dari pekerjaan EPC 5 belum dimulai karena terhalang belum keluarnya 29 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bojonegoro.

Sebaliknya, kontrak yang tidak terkait kondisi sosial, misalnya EPC 3 yang membangun jalur pipa laut dan EPC 4 yang membangun fasilitas penyimpanan dan alir-muat terapung realisasinya lebih tinggi dari target.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya