Aturan Kepemilikan Saham Dorong IPO Perbankan

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Senin 25 Juni 2012 15:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Aturan Bank Indonesia (BI) yang membatasi kepemilikan saham di perbankan Indonesia dinilai akan memacu bank di Tanah Air untuk segera menawarkan sahamnya di bursa efek.

"Aturan ini akan men-drive bank tertutup dan bank keluarga masuk ke pasar modal, karena sudah di-drive regulasi BI ini," ungkap Chief Economist Bank BNI Ryan Kiryanto dalam paparannya di Hotel Haris, Sentul, Bogor, Senin (25/6/2012).

Dengan adanya pengaturan kepemilikan saham di perbankan, Ryan menyebut, investor khususnya asing akan mengincar bank-bank yang sudah melantai di lantai bursa sehingga hal ini otomatis akan mendorong pasar modal rebound dan kapitalisasi pasar lebih cepat.

"Bank kedua yang diincar adalah bank yang belum terbuka tetapi memiliki fundamental bagus," tambahnya.

Meskipun begitu, dengan adanya peraturan ini, Ryan juga menilai tidak akan mengubah konstelasi perbankan nasional. "Kalaupun ada akuisisi, bukan karena kepemilikan tetapi karena modal," tandas dia.

Sebelumnya, BI berencana mengeluarkan aturan terkait kepemilikan mayoritas saham di perbankan. BI mengatur, investor bank dan nonbank boleh menguasai 40 persen saham, lembaga keuangan 30 persen dan keluarga 20 persen. Selain itu, BI juga mengatur kepemilikan saham berdasarkan rating, profitable, manajemen pengelolaan keuangan (GCG) dan tingkat kesehatan.

Bank Sentral juga bilang bahwa rencana ini tidak berlaku surut atau hanya mengikat investor baru.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya