JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku siap melaksanakan peraturan menteri terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan dinas di seluruh Jawa-Bali pada 1 Agustus mendatang.
Vice President Communication Corporate Pertamina Ali Mundakir mengatakan, Pertamina sudah menyediakan stok BBM nonsubsidi jenis pertamax untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi dalam pelaksanaan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2012 tersebut.
"Stok saat ini 67 hari kalau dibatasi dan konsumsi naik dua kali lipat. kita masih ada stok untuk 30 hari, jadi tidak masalah itu," kata Ali di Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Pertamina juga sudah menyiapkan SPBU di Jawa-Bali agar bisa menjual pertamax. Pertamina juga mengklaim sebanyak 2.704 SPBU di seluruh Indonesia sudah menyediakan pertamax.
Sebelumnya, demi mengamankan APBN Indonesia karena besarnya subsidi energi, Presiden SBY mencanangkan lima gerakan hemat energi. Pertama membatasi penggunaan BBM subsidi di Kalimantan, melarang kendaraan perkebunan menggunakan BBm subsidi, mewajibkan kendaraan pelat merah menggunakan BBM nonsubsidi, konversi BBM ke BBG dan mengurangi pemakaian listrik di sejumlah kementerian, BUMN dan Pemda. (gna)
(Rani Hardjanti)