JAKARTA - Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto menyatakan, privatisasi atau pelepasan saham perusahaan pelat merah kepada publik bukan sesuatu hal yang haram.
"Tolong ya, privatisasi bukan sesuatu hal yang haram, ini kan untuk menyebar kepemilikan masyarakat bukan asingisasi, agar masyarakat ikut memiliki saham," katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
"Karena saat ini itu (IPO) merupakan metode penjualan saham paling transapran," imbuhnya.
Selanjutnya, terkait dengan target beberapa perusahaan pelat merah yang akan melantai di pasar modal tahun ini, dia optimistis masih bisa terealisasi sekira November mendatang.
"Insya Allah terealisasi, seperti Baturaja dan Waskita Karya. Kalau lihat prosesnya dari Juni, tambah saja empat bulan ke depan," tandasnya.
(Widi Agustian)