Kemendag Akan Segera Tindak Penjual Daging Sapi Ilegal

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Selasa 14 Agustus 2012 15:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan rapat guna mengambil sikap atas beredarnya daging sapi gelondongan ilegal. Daging sapi tersebut, merupakan daging sapi impor yang berasal dari India.

"Kami akan rapat minggu depan terkait pembahasan daging sapi gelondongan," ungkap Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Inayat menjelaskan, rapat ini dilakukan karena Kemendag akan mengacu pada Undang-Undang nomor 8 tentang perlindungan konsumen. "Kami melakukan hal itu mengingat, perlindungan konsumen terhadap barang yang dikonsumsinya adalah tanggung jawab kami," kata dia.

Menurut Inayat, mengingat kebutuhan masyarakat yang tinggi akan daging sapi menjelang Lebaran, semestinya hal seperti ini tidak terjadi di sektor perdagangan. Dia melanjutkan, beredarnya daging sapi gelondongan ini, dapat mengurangi daya beli masyarakat. "Sebetulnya saya tidak terlalu berwenang membicarakan hal ini tapi yang jelas akan kita rapatkan minggu depan," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia gencar membatasi daging sapi impor lantaran penyakit sapi gila. Namun, beredar kabar adanya daging sapi impor yang digelondongkan asal India.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya