JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar). Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan kebutuhan industri.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh mengatakan kebutuhan gula konsumsi saat ini yakni sebanyak 260 ribu ton dan 250 ribu ton gula mentah untuk kebutuhan industri. Kebutuhan gula tersebut akan diserap oleh perusahaan gula nasional PTPN untuk diproses menjadi gula kristal putih.
"Kebutuhan ini untuk memenuhi pasokan gula di 2013, karena setelah dihitung-hitung di 2013 akan ada kekosongan pasokan satu hingga dua bulan ke depan," ujar Deddy di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (14/8/2012) malam.
Menurut Deddy, pengeluaran izin impor gula mentah untuk industri masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Sementara izin impor untuk gula mentah konsumsi masih dalam proses.
Namun, impor ini bukanlah impor tambahan karena sebetulnya kuota impor sebelumnya sebesar 2,5 juta ton dan baru didistribusikan sebanyak 2,1 juta ton. Deddy menyebutkan ada sisa 400 ribu ton tapi yang akan diimpor hanya 250 ribu ton untuk gula mentah industri.
"Usulan dari Menteri BUMN (Dahlan Iskan) bahwa gula mentah yang diimpor itu diproses oleh BUMN yakni PTPN pada masa musim giling, pada saat idle capacity waktu itu. Jadi pada masa musim giling inilah diimpornya," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)