JAKARTA - Indonesia merupakan negara dengan cadangan terbesar panas bumi di dunia. Cadangan panas bumi Indonesia, mencapai 40 persen dari total panas bumi di seluruh Dunia.
"Namun dari sekitar 29.000 megawatt (mw) cadangan panas bumi di Indonesia, hanya empat persen yang telah dikembangkan," ungkap pemerintah seperti dilansir dari Nota Keuangan dan R-APBN 2013, Sabtu (25/8/2012).
Padahal, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau yang lebih dikenal dengan geothermal, mempunyai lebih banyak keunggulan ketimbang pembangkit listrik tenaga fosil. Keunggulan tersebut, yakni lingkungan lebih bersih, dan harga panas bumi tetap selama masa konsensi, sehingga tidak bergantung pada harga minyak bumi.
Pemerintah mengklaim sejak periode 2003 hingga 2012 telah berupaya melakukan kebijakan-kebijkan yang bertujuan mendukung percepatan pengembangan panas bumi. Langkah tersebut, seperti menertbitkan sejumlah regulasi guna merangsang investasi pada PLTP.
"Namun, usaha mempercepat perkembangan panas bumi belum sepenuhnya berhasil, terutama diakibatkan ketidakpastian data, akibat tidak dilakukannya kegiatan eksplorasi panas bumi secara lengkap," tulis pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan skema pendanaan multi year alias skema pendanaan bergulir. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 286/MK.011/2011, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah ditunjuk sebagai institusi pengelola dana bergulir geothermal.
Tujuan dari alokasi dana bergulir ini diterapkan agar mengurangi fluktuasi subsidi listrik. Selain itu, posisi pemerintah juga lebih baik dalam menawarkan WKP panas bumi ke investor, dan dapat meningkatkan minat investor untuk pengembangan panas bumi di Indonesia, terutama di luar Jawa.
Sakadar informasi, pada R-APBN 2013, pemerintah telah mengalokasikan dana bergulir geothermal untuk eksplorasi sebesar Rp1,1 triliun. Dana ini, merupakan 53 persen dari total dana bergulir, kemudian PLTP akan dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).
(Martin Bagya Kertiyasa)