JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi efek PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) pada hari ini. Alasan pencabutan karena pihak BTEL telah mambayar obligasi PT Bakrie Telecom I tahun 2007.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan bahwa pembayaran obligasi itu, pokok dan bunga itu kan dari KSEI. "Berdasarkan pengumuman KSEI kita suspensi karena kan telat melakukan pembayaran," ungkapnya kepada Okezone, Rabu (5/9/2012).
Hoesen menjelaskan, cepat dicabutnya suspensi saham BTEL karena pada Rabu pagi telah diberitahu dari pihak KSEI bahwa BTEL sudah membayar obligasinya.
Sebelumnya, Bakrie Telecom menuturkan, sisa pembayaran sisa pokok obligasinya sebesar Rp400 miliar disetorkan oleh Credit Suisse ke rekening KSEI. Rencananya, dana tersebut telah diterima KSEI pada Rabu 5 September 2012 ini.
Corporate Secretary BTEL Harry Prabowo menjelaskan, pendanaan untuk pembayaran obligasi yang total nilainya Rp650 miliar berasal dari hasil pelaksanaan penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan dari pinjaman sindikasi dari beberapa kreditur di mana Credit Suisse AG, Singapore Branch yang menjadi agen fasilitas.
Dia mengaku, pada 31 Agustus 2012 pihaknya telah melakukan penyetoran ke rekening KSEI sebagian pokok obligasi sebesar Rp250 miliar yang berasal dari pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD dan bunga obligasi sebesar Rp19,34 miliar.
"Untuk sisa pokok obligasi sebesar Rp400 miliar sesuai perjanjian pinjaman sindikasi akan disetor oleh Credit Suisse ke rekening KSEI pada tanggal jatuh tempo," kata dia.
Namun, perseroan mengaku, karena pada 3 September 2012 merupakan hari libur bank di New York, Amerika Serikat, pencairan dana dalam bentuk dolar tidak dapat dilakukan sehingga penyetoran sisa pokok Obligasi sebesar Rp400 miliar tersebut tidak dapat dilaksanakan pada tanggal jatuh tempo.
(Widi Agustian)