JAKARTA - Pemerintah mengingikan royalti dari PT Freeport Indoneia (FI) lebih dari 3 persen, meski angka tersebut ditetapkan oleh peraturan .
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku angka royalti pada perushaan tambang dan mineral telah ditetapkan sebesar 3 persen, namun Pemerintah meminta angka royalti tersebut lebih besar
Dalam hal renegosiasi sedang berlangsung kalau mengacu peraturan 3 persen," kata Hatta setelah menghadiri rapat kordinasi pelaksanaan KTT Apec, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Menurut Hatta permintaan royalti lebih besar dari yang ditentukan merupakan hal yang wajar, karena haltersebut masuk dalam konteks renegosiasi kontrak.
"Tapi namanya renegosiasi kita menginnkan lebih dari itu," ungkap Hatta.
Namun dalam perundingan Pemerintah juga tidak menetapkan angka yang terlalu tinggi, meski pemerintah menginginkan royaltidalam renegosiasi tersebut lebih besar dari 3 persen.
Tapi namanya berunding jangan high profile, kita ingin lebih dari itu, yang jelas kalau mengikuti peraturan jangan kurang dari 3 persen, tapi namaya renegosiasi kita mau lebih dari itu, kita minta lebih besar," tutup Hatta. (gna)
(Rani Hardjanti)