Soal 7% Saham Newmont, Hatta Serahkan ke Pemda NNT

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Minggu 07 Oktober 2012 12:50 WIB
Hatta Rajasa (Foto: Koran SI)
Share :

SURABAYA - Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tampaknya belum menemukan titik terang. Selain itu, maraknya  program renegoisasi sebagai bagian dari pengolahan sumber daya alam perlu menjadi pertimbangan dalam memutuskan nasib Newmont.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, dalam renegoisasi diperlukan suatu konsep baru tentang cara Indonesia melakukan pengolahan sumber daya alam (SDA).

"Oleh karena itu tidak dibenarkan lagi ekplorasi oleh kontraktor, maksimal 25 ribu hektar lahan," kata Hatta di Surabaya, Sabtu (6/10/2012) malam.

Saat ditanya proses divestasi tujuh persen saham NNT, Hatta menyerahkannya kepada pemerintah daerah. "Dengan keputusan MK itu maka kembali kepada pemerintahan daerah," tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam proses divestasi saham Newmont, pemerintah seharusnya meminta izin kepada DPR. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri menyebut, pembelian saham itu adalah hal lumrah karena dananya diambil dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bersumber dari APBN. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya