Belum Dapat Gaji, Ketua OJK Tak Ambil Pusing

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 08 Oktober 2012 13:54 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada Juli 2012. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DK OJK Muliaman D Hadad di Komisi XI DPR RI.

"Mungkin sedang diproses. Kita positif thinking saja," kata Ketua DK OJK Muliaman D Hadad, saat menjawab pertanyaan di Komisi XI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Muliaman mengatakan, gaji yang diajukan pada rapat kerja adalah gaji untuk masa kerja 2013. Sedangkan, untuk gaji 2012 sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari masa kerja Juli hingga Desember 2012.

Di saat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, anggaran yang telah dialokasikan ke Bappepam-LK senilai Rp201 miliar, sepertiganya dialokasikan untuk OJK. "Rp126 milliar untuk Bapepam dan Rp75 miliar untuk OJK," ungkap dia.

Kiagus mengatakan, anggaran tersebut untuk mendukung kegiatan OJK yang belum memiliki anggaran pada 2012. Termasuk, untuk gaji anggota Dewan Komisioner. Meski demikian, Kiagus enggan menjelaskan berapa sebenarnya gaji yang diajukan untuk setiap anggota Dewan Kehormatan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya