Pemprov DKI Ajukan 'Proposal' Pembelian Perum PPD

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 28 Desember 2012 17:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Niat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membeli Perum PPD, akan dijadikan sebagai opsi pertama bagi Kementerian BUMN untuk penanganan Perum PPD. Seperti diketahui, Kementerian BUMN memiliki opsi untuk melikuidasi Perum PPD dan aset-aset yang dimiliki akan diserahkan kepada DAMRI.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto menuturkan, aset yang dimiliki oleh Perum PPD salah satunya berupa tanah di Ciputat yang memiliki NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) seharga Rp1,5 juta dikalikan 4,1 hektare (ha), tanah di Halim Perdana Kusuma memiliki NJOP Rp1,7 juta dikalikan 6 ha.

"Besar-besar itu nilai asetnya, lagipula banyak sekali asetnya PPD," ujar Pandu, di Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Maka dari itu, Pandu mengatakan minggu depan pihaknya akan bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membicarakan kesepakatan untuk pembelian DKI Jakarta.

"Kita kasih kesempatan kepada DKI. Minggu depan diselesaikan," ujar Pandu.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melikuidasi Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan aset-aset milik  PPD akan diberikan kepada Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya