JAKARTA - Pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebutkan adanya indikasi korupsi di PT ASDP (Persero) dianggap hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, laporan adanya korupsi tersebut diklaim dilakukan oleh orang-orang yang sakit hati.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat ini ASDP telah gencar melakukan penertiban besar-besaran. Akibat dari penertiban besar-besaran itu munculah pasukan sakit hati yang gencar menyebutkan adanya tindak korupsi di tubuh PT ASDP.
"Di ASDP itu terjadi penertiban besar-besaran saya tidak yakin itu indikasi korupsi. Itu ada unsur sakit hati," kata Dahlan, di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/2/2013).
Dahlan menambahkan, indikasi korupsi yang ditujukan ke PT ASDP adalah murni karena upaya sejumlah pihak yang sakit hati karena terkena penertiban. "Saya tidak melihat itu sebagai korupsi, itu sepertinya faktor sakit hati," tukas dia.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT ASDP Danang Baskoro beberapa waktu lalu mengadu kepada Dahlan terkait namanya yang diajukan ke Kejaksaan Agung untuk dijadikan tersangka karena tindak korupsi.
Tidak korupsi yang diperkirakan datang dari pengadaan kapal impor dari Inggris tersebut dinilai telah menyalahi aturan karena pengambilan kapal melalui leasing. "Yang dipersoalkan Jaksa Agung itu kan mengapa leasing. Saya rasa ini bukan korupsi," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)