JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan total penjualan Sukuk Ritel Negara (Sukri) mencapai Rp20,87 triliun. Meski demikian, ada satu agen yang tidak mencapai target.
"Berdasarkan laporan harian dari agen penjual sampai 21 Februari, total penjualan mencapai Rp20,87 triliun," kata Dirjen Pengelolaan Utang (DJPU) Robert Pakpahan, saat konferensi pers, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Robert menjelaskan, sesuai strategi pembiayaan tahunan melalui utang 2013, serta untuk memberikan ruang bagi penerbitan jenis instrumen SBN lainnya. Pemerintah menetapkan kuota yang akan diserap Rp15 triliun.
"Sementara itu terdapat 20 agen penjual meminta tambahan kuota penjualan (upsize) sebesar Rp7,92 triliun, sehingga potensi permintaan mencapai Rp22,96 triliun," kata dia.
Di akhir masa penawaran, total pemesanan pembelian yang disampaikan disampaikan agen penjual sebesar Rp14,999 triliun, di mana terdapat satu agen penjual yang tidak memenuhi target.
"Dalam proses penjatahan, terdapat beberapa investor yang melampaui batas maksimal pembelian, tersebar di beberapa agen penjual, setelah dilakukan penjatahan secara proporsional, dengan total pemesanan pembelian yang mendapatkan penjatahan Rp14,968 triliun," kata dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)