Menteri BUMN, Dahlan Iskan. (Foto: Heru/Okezone)
Penggerebekan pinjol ilegal berlangsung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberantasan lembaga keuangan yang merugikan masyarakat. Agar masyarakat tidak terjebak pinjol ilegal, ada beberapa perusahaan pinjol yang resmi di Indonesia.
Diketahui, hingga 11 Oktober 2021, OJK mencatat ada 106 perusahaan pinjol legal yang ada di Indonesia. Berikut daftar perusahaan-perusahaan pinjol legal:
Selengkapnya simak di Infografis.
(Martin Bagya Kertiyasa)