Askes Bantu Jokowi Sukseskan Kartu Jakarta Sehat

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 01 April 2013 08:29 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Cara dan syarat daftar PPPK 2024 tahap 2 bagi tenaga honorer gagal seleksi CPNS 2024. Hal ini menjadi sorotan bagi pelamar setelah dibuka kembali. 
 
Baca juga: 4 Peluang Karier untuk Jurusan AI
 
Pendaftaran dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun, jangan khawatir, karena pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 7 Januari 2025.
 
Baca juga: 3 Universitas Memiliki Jurusan Cyber Security Terbaik di Indonesia
 
Lalu, bagaimana cara dan syarat daftar PPPK 2024 tahap 2 bagi tenaga honorer yang gagal seleksi CPNS 2024?
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.
 
Honorer
Tenaga Honorer
Syarat PPPK
PPPK
PPPK 2024
 

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya