BANDUNG – Naiknya harga pita cukai tujuh hingga 10 persen dikeluhkan oleh petani tembakau di Jawa Barat (Jabar). Pasalnya hal tersebut dinilai terlalu tinggi hingga mengurangi pendapatan para petani.
Ketua Aliansi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jabar Nana Suryana mengatakan, hal tersebut mencekik para petani terutama yang berskala kecil.
"Sejak Januari lalu dari harga Rp5 per gram sekarang jadi Rp8 per gram. Katanya ini untuk membatasi jumlah perokok di Indonesia yang terlalu tinggi," jelasnya kepada wartawan, Minggu (7/4/2013).
Nana mengatakan, meski pihaknya dan para petani kurang setuju akan kebijakan tersebut namun pihaknya hanya bisa pasrah. Menurutnya, kenaikan pita cukai itu hanya menambah penderitaan petani tembakau yang mengalami keterpurukan harga pada 2012.
Saat itu, lanjut Nana, harga anjlok dari Rp50 ribu perkilogram (k)g menjadi Rp20 ribu/kg. "Anjloknya harga itu disebabkan isu perbuahan pengendalian tembakau menjadi pelarang oleh WHO. Petani juga makin menderita karena terbitnya Peraturan Pemerintah No 109," tuturnya.
Sementara, terkait produksi tembakau, pihaknya menargetkan Jabar mampu menghasilkan 9.700 ton tembakau pada tahun ini dari total luas lahan 9.679 hektare yang terbagi empat jenis yakni kroso, hitam, mole, dan rajangan kasar.
Saat ini, petani tembakau di Jabar sedikit beruntung karena masa panen bisa berlangsung tiga kali. Sedangkan masa panen di daerah lain hanya berlangsung satu kali pada Juli, Agustus, dan September saja.
"Mungkin yang sedikit mengganggu adalah curah hujan tinggi tahun ini yang mempengaruhi kualitas tembakau," pungkasnya. (wan)
(Widi Agustian)