Kupon Obligasi Sari Roti Maksimal 8,5%

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2013 12:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kupon obligasi berkelanjutan tahap pertama yang diterbitkan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) maksimal 8,5 persen.

"Sedangkan kupon yang ditawarkan adalah mulai 7,75 hingga 8,5 persen," ujar Direktur BCA Securities Mardy Sutanto, selaku penjamin emisi, kepada wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Mardy menjelaskan, masa penawaran awal akan dilakukan pada 8-23 Mei 2013 dan menargetkan cukup banyak investor yang tertarik dengan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan roti tersebut.

"Bahkan beberapa investor regional juga tertarik dengan penawaran obligasi perseroan," jelasnya.

Kendati menargetkan cukup banyak investor dengan obligasi ini, Mardy mengaku tidak akan menargetkan berapa perbandingan investor lokal dan regional dalam obligasi berkelanjutan tersebut. "Penawaran ini bersifat umum sehingga baik institusi maupun ritel yang tertarik boleh ikut serta," tutur Mardy.

Masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 5 dan 7 Juni 2013. Penjatahan dilakukan pada 10 Juni dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia akan dilaksanakan pada 12 Juni 2013.

Produsen Sari Roti ini akan menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1 triliun. Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Indosari akan menawarkan obligasi tahap pertama pada tahun 2013 dengan pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp500 miliar.

Sementara itu, Corporate Secretary Sari Roti Stephen Orlando mengatakan dana yang dikumpulkan dari hasil penerbitan obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, rencananya sebesar 44 persen akan digunakan untuk membayar pinjaman kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

"Dan untuk sisanya 56 persen akan digunakan untuk melakukan pengembangan usaha yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi berupa pembangunan pabrik baru yang berlokasi di Cikande dan Purwakarra serta melakukan penetrasi ke daerah-daerah lain di Indonesia," jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No.IX.C.11 mengenai Pemeringkat atas Efek Bersifat Utang, Indosari telah melakukan pemeringkatan yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pada tanggal 13 Maret 2013 dan meraih peringkat id AA-.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya