DEPOK - Sebanyak 130 kepala keluarga di Keluarahan Pangkalan Jati Baru, Cinere sepakat menolak pembebasan tanah yang dilakukan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) tol Depok-Antasari (Desari) dengan memasang plang di jalan maupun di rumah rumahnya. Jumlah tanah di Kelurahan ini yang harus dibebaskan untuk tol Desari ada sebanyak 509 bidang tanah dengan luas 20 hektare (ha).
"Empat tahun kita merasa dizolimi. Empat tahun tanah bangunan kami diblokir supaya tidak dijual," kata Kepala Bidang Organisasi Forum Komunikasi Tol Desari, Arwin Arief, Kamis (23/5/2013).
Sejumlah bidang tanah itu dimiliki oleh sekira 270 KK di RW1, RW2, RW3, dan RW5. TPT tol Desari menawarkan harga tanah yang variatif kepada warga, mulai dari Rp1,7 juta sampai Rp3,5 juta. Harga itu ditentukan sesuai lima zonasi yang ditentukan TPT.
Sejak 2010, semua warga yang punya lahan tergabung dalam Forkom tol Desari untuk menolak tanah mereka dibebaskan. Namun, sedikit demi sedikit anggota Forkom keluar dan melakukan negosiasi sendiri dengan pihak TPT sehingga terselesaikan.
Saat ini, anggota Forkom tinggal 130 KK yang masih bertahan. Mereka meminta TPT hanya memakai dua zonasi, yaitu zonasi pinggir jalan dan zonasi dalam.
"Zonasi dalam Rp3,5 juta dan zonasi luar Rp4,5 juta," tutur Arwin.
Para pemilik lahan yang menolak telah memasang puluhan plang dan spanduk di sepanjang jalan Andara, Pangkalan Jati Baru. Plang itu berbunyi "Tanah dan Bangunan ini tidak dijual untuk Tol Depok-Antasari".
Menurut Arwin, mereka hanya meminta kepada TPT untuk berdiskusi dengan mereka masalah harga tanah tersebut. Namun, TPT tidak pernah menyambut dan mengunjungi langsung tanah bangunan yang akan dibebaskan.
"Awalnya, sosialisasi di kelurahan dan warga tidak memaki sistem zonasi. Kami kaget setelah datang ke kantor TPT yang menyatakan ada zonasi," ungkapnya.
Padahal, kata dia, warga harus membeli pengganti tanah bangunan mereka di luar yang harganya lebih mahal. Senada dengan Arwin, seorang anggota Forkom Tol Desari, Syamsudin (45) mengatakan pertemuan telah dilakukan sering sekali. "Karena itu kita menolak dengan plang ini saja," katanya.
Menurut dia, Forkom sendiri tidak mengikat anggotanya, bagi para pemilik tanah yang tidak mau bertahan akan diserahkan ke mereka masing-masing.
Syamsudin sendiri memiliki lahan seluas 285 meter persegi di RT5 RW2 dan dihuni oleh tiga KK. Karena tanah itu berada di zonasi3, TPT menawarkan harga Rp2,8 juta per meter persegi. Padahal, kata dia, tetangga dia yang sudah dibebaskan P2T dibayar Rp3,4 juta per meter persegi.
"Saya maunya Rp3,5 juta per meter persegi, sementara bangunannya Rp2,5 juta per meter persegi," tukasnya.
Meski begitu, Lurah Pangkalan Jati Baru, Asep Saiful Hikmat mengatakan sudah tidak ada kendala dengan pembebasan tanah di kelurahannya. "Yang sudah dibayar ada 180 bidang tanah, yang lain dalam proses negosiasi," katanya.
Asep mengaku awalnya masyarakat melalui Paguyuban memang menolak pembebasan. "Tapi sudah kita atasi," katanya.
Menurut dia, P2T langsung memberi kewenangan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran rumah mereka. "Dikasih waktu oleh P2T dua bulan sejak dibayarkan," ucapnya.
Penetuan harga tanah, kata Asep, ditentukan oleh P2T. Mereka menentukan dengan harga sesuai tata letak dan strategis keberadaan tanah.
Tol Desari akan memakan 3.213 ruas bidang tanah milik warga di delapan kelurahan. Rincian tanah yang akan dibebaskan adalah Kelurahan Pangkalan Jati sebanyak 509 bidang tanah, Gandul (98), Krukut (720), Grogol (402), Rangkapan Jaya Lama (327), Rangkapan Jaya Baru (572), Cipayung (375), dan Cipayung Jaya (278).
Panjang Tol Depok-Antasari sendiri mencapai 22,82 kilometer. Sebelumnya rencana pembangunan akan dilakukan tiga tahap, yaitu tahap I sepanjang 6,85 km (Antasari-Cinere), tahap II 6,3 km (Cinere-Sawangan), dan tahap III sepanjang 9,44 km (Sawangan-Bojonggede). (wan)
(Widi Agustian)