Sambut AEC, Kemenperin Kembangkan SNI

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 03 Juni 2013 13:05 WIB
Menperin MS Hidayat. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan tetap mendorong pengembangan Standard Nasional Indonesia (SNI) dengan mengusahakan bantuan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, pelaksanaan produk SNI akan diperkuat untuk mewakili perdagangan bebas ASEAN Economic Community (AEC) di 2015. Karena itu, pihaknya bersama BSN memfokuskan beberapa anggaran untuk SNI.

"Kami diberi dukungan karena dengan BSN yang anggarannya tidak dipotong. Hal tersebut dilakukan guna menghadapi ASEAN Community Economic," ujar Hidayat, seusai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Hidayat menjelaskan, pihaknya juga akan menambah beberapa regulasi untuk SNI, sehingga para importir dari sektor industri bisa mengikuti peraturan yang ada nantinya. "Rambu-rambu juga harus diperkuat termasuk SNI yang akan diterapkan secara konsekuen terutama impor yang harus memenuhi ini," jelasnya.

Lanjut Hidayat, dengan beberapa peraturan baru, akan meningkatkan harga, daya saing, dan kualitas produk yang dikembangkan SNI. Jika tidak memenuhi peraturan, maka produk di luar SNI harganya akan turun.

"Tujuan memproteksi pesaing yang tidak memenuhi kriteria karena menggunakan mutu di bawah standar jadi harga bisa murah. Lalu untuk menjaga barang-barang buatan dalam negeri, pemerintah akan memperkuat aturan-aturan dari standar nasional," tandasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya