Penilaian Kinerja Pelayanan Pemkot Bakal Dilakukan Juni-Juli

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2013 09:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendesak Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan penilaian kinerja pelayanan publik di lingkungan Kabupaten/Kota. Penilaian diharapkan diselesaikan Juni- Juli 2013, dan diserahkan ke Kementerian PANRB pada Agustus untuk verifikasi dan validasi.
 
Berdasarkan SE Menteri PANRB nomor 907 tahun 2012 tentang Program Penilaian Pelayanan Publik, sebenarnya jadwal penilaian dan pemeringkatan kinerja pelayanan publik Kabupaten/Kota sudah ditentukan pada awal Mei 2013.

“Hal itu dimaksudkan agar instansi dapat mempersiapkan diri,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto seperti dikutip dari situs MenPAN, Selasa (4/6/2013).
 
Surat edaran tersebut, seharusnya dapat menjadi alarm bagi Pemprov untuk mempersiapkan agenda evaluasi. Namun para Sekda Pemprov meminta Kementerian PANRB untuk merevisi jadwal.

Tasdik mengatakan, jika Kementerian PANRB turun langsung ke seluruh kabupaten/kota, tentu tidak akan efektif dan efisien. Dalam penilaian, tim penilai dari Pemprov sebaiknya cukup dua orang untuk mengantisipasi waktu dan anggaran, serta keseragaman dalam penilaian.

Untuk itu, Pemprov diminta segera membentuk dan menyiapkan Tim Penilai. “Kami minta agar mengikutsertakan anggota independen, seperti BPKP, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk menjaga objektivitas penilaian," tambah dia.
 
Untuk kinerja pembina, terdiri dari kelompok indikator implementasi UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dan kelompok indikator kinerja penunjang dan hasil kinerja. Sedangkan kinerja unit pelayanan publik, ada tiga unit yang dinilai, yakni RSUD, PTSP dan unit pelayanan pilihan bidang pendidikan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya