JAKARTA - Asosiasi Pengeboran Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Apmi) mendesak kepada pemerintah agar menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan investasi peralatan rig.
Ketua Apmi, Tito Kurniadi mengatakan hal ini demi menjamin ketersedian rig, khususnya jackup rig bagi pengeboran minyak dan gas bumi (migas) eksplorasi di laut dalam (offshore).
"Bahwa pengusaha swasta nasional masih enggan terjun berinvestasi jackup rig lantaran mahalnya peralatan tersebut," ungkap Tito di Gran Melia, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Tito menjelaskan, saat ini harga jackup rig mencapai USD 200-300 juta. "Siapa yang mau berani investasi sebesar itu tanpa kepastian kontrak?" tegasnya.
Dengan demikian, Tito mendesak gar pengadaan ini dijalankan oleh BUMNdalam hal ini PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya. Sehingga risiko pengadaan ini bisa menjadi tanggungan negara, dan kepastian ketersedian peralatan dapat teratasi.
"Negara harus lakukan di awal agar ketersediaan juga ada ketika memang dibutuhkan. Jika dapat proyek nanti akan kembali lagi sehingga usaha eksplorasi migas laut dalam bisa berjalan normal," ucap Tito.
Lanjut Tito mengungkapkan, tidak hanya mahal untuk investasi rig, alasan pengusaha swasta rig nasional tidak terjun langsung karena periode eksplorasi offshore oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) masih terbilang minim.
"Paling hanya dua sampai tiga kali. Kemudian KKKS analisa apakah bagus? Kalau bagus diperpanjang kalau tidak? Itu masalahnya, KKKS masih minim yang eksplorasi di laut dalam," tandasnya.
(Widi Agustian)