BUMN Paling Banyak PHK Karyawannya

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2013 12:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat terdapat 577 kasus Pemutusan hubungan Kerja (PHK) dengan jumlah tenaga kerja 7.465 orang pada tahun ini. PHK tersebut, mayoritas dilakukan oleh perusahaan BUMN.

Dirjen Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans Iriyanto Simbolon mengatakan, kasus PHK tersebut terjadi lantaran perusahaan BUMN kerap tidak mengindahkan aturan-aturan tenaga kerja.

"Pada 2013 hingga Mei, 577 kasus yang terdapat lebih banyak di perusahaan BUMN," kata Iriyanto Simbolon di Cikarang, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Iriyanto mengatakan, hal disebabkan pengelolaan yang tidak sesuai. Padahal pemerintah melalui Kemenakertrans telah membuat peraturan-peraturan untuk masalah perusahaan. "Justru di BUMN tidak mengindahkan aturan-aturan tenaga kerja," ujar Iriyanto.

Karenanya, ke depan Kemenakertrans akan perkuat hubungan-hubungan bipatriat, serta membuat Lembaga Kerja Sama (LKS) di perusahaan menjadi wajib untuk perusahaan lebih dari 50 orang pekerja.

Seperti diketahui, pada 2011 terdapat 3.875 kasus PHK dengan tenaga kerja yang di PHK sebanyak 17.106 orang. Sedangkan 2012 terdapat 1.916 kasus PHK dengan tenaga kerja sebanyak 7.465 orang.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya