Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Rampingkan 31 Entitas Usaha, Sejalan dengan Arahan Prabowo

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |19:04 WIB
Pertamina Rampingkan 31 Entitas Usaha, Sejalan dengan Arahan Prabowo
Pertamina Rampingkan 31 Entitas Usaha, Sejalan dengan Arahan Prabowo (Foto: Pertamina Patra Niaga)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan soal perampingan atau penataan ulang BUMN. Menurut Prabowo, restrukturisasi BUMN dilakukan berdasarkan produktivitas dan kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah. 

Pemerintah bahkan menargetkan jumlah BUMN yang tersisa di akhir 2026, sebanyak 300 badan usaha.
 
Hal ini menjadi topik yang disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat 14 Agustus 2026.

Salah satu BUMN yang telah melakukan penataan entitas bisnis adalah PT Pertamina (Persero). Tercatat, hingga semester I-2026 Pertamina telah melakukan langkah streamlining untuk 31 entitas bisnis. 

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto, yang meminta BUMN melakukan pembersihan dari anak usaha dengan performa kurang menggembirakan.

Selain itu, perampingan tersebut juga diharapkan bisa mengefisienkan dan memperkuat rantai pasok BBM. 

“Ya, memang sejalan (dengan amanat Presiden). Penataan ulang anak dan cucu perusahaan sudah inline dengan kebijakan untuk menata ulang BUMN,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga Imron Mawardi di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Imron juga menilai perampingan Pertamina tidak akan mempengaruhi rantai pasok BBM. Sebab, anak-anak perusahaan yang terkena program perampingan tentu saja tidak berkaitan langsung dengan rantai pasok BBM sebagai bisnis inti Pertamina.

“Bahkan diharapkan melalui perampingan, rantai pasok BBM akan semakin efisien dan lebih kuat lagi,” kata dia.

Upaya streamlining yang dilakukan Pertamina, menurutnya untuk mendukung penuh Program Penataan Anak Usaha BUMN (business streamlining) sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan. Perampingan dilakukan melalui setidaknya tiga cara. Yaitu merger, divestasi perusahaan non bisnis inti, dan likuiditas perusahaan dormant.

Imron menilai, ketiga cara itu adalah upaya positif dan tetap bisa menguntungkan Pertamina dalam melakukan perampingan.

“Ya karena begini, merger itu akan membuat efisien. Mereka (anak perusahaan sejenis) tidak saling bersaing. Kemudian dari sisi size of business juga menjadi lebih besar,” ujar Imron.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement