Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Gabungkan PET ke Patra Niaga, Berlaku Efektif Hari Ini 1 September 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |15:08 WIB
Pertamina Gabungkan PET ke Patra Niaga, Berlaku Efektif Hari Ini 1 September 2026
Pertamina Gabungkan PET ke Patra Niaga Mulai Hari Ini (Foto: Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi bisnis hilir Pertamina tahap kedua.

Merger ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan PET ke PPN serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dalam penggabungan tersebut, PPN bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity. Akta Penggabungan diteken Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono di hadapan Notaris Jose Dima.

Sementara itu, Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN ditandatangani oleh Mars Ega Legowo Putra. Penggabungan secara resmi berlaku efektif pada 1 September 2026.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan merger tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek legal, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun bisnis hilir yang lebih terintegrasi, efisien, dan kompetitif.

"Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan," ujar Simon dalam keterangan resmi, Selasa (1/9/2026). 

Menurut Simon, proses transformasi tersebut harus tetap menjaga keberlangsungan operasional bisnis hilir. Pasalnya, pelayanan energi kepada masyarakat merupakan tugas utama Pertamina. 

"Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun," tegasnya.

Ia meminta jajaran Pertamina memastikan proses transisi berjalan mulus tanpa mengganggu operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.

Setelah merger efektif, Pertamina akan melanjutkan penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir. Perusahaan juga akan mengoptimalkan rantai nilai, melakukan efisiensi biaya operasi atau operational expenditure (OPEX), serta memperkuat sinergi operasional.

Penggabungan PET ke PPN merupakan kelanjutan dari restrukturisasi bisnis hilir tahap pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement