Pada tahap pertama, Pertamina melakukan penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 perusahaan bertujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN.
Selain itu, armada kapal captive milik PIS juga dialihkan ke PPN sebagai bagian dari penataan bisnis hilir Pertamina.
Dengan rampungnya tahap kedua, Pertamina menegaskan transformasi bisnis hilir diarahkan untuk memperkuat integrasi dan efisiensi sekaligus meningkatkan daya saing bisnis energi nasional.
Simon menekankan bahwa transformasi tersebut harus tetap berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat," kata Simon.
Restrukturisasi tersebut juga ditempatkan dalam kerangka amanat Danantara untuk mendorong transformasi BUMN menjadi lebih adaptif, lincah, dan kompetitif.
Pertamina memastikan proses integrasi bisnis hilir tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, sehingga restrukturisasi tidak mengganggu kesinambungan pelayanan energi nasional.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.