JAKARTA - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) telah melakukan tambahan setoran modal pada salah satu anak perusahaannya, yakni PT Shinta Utama yang berdomisili di Jakarta Pusat.
Adapun tambahan setoran modal tersebut, yakni sebesar Rp10 miliar. Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/7/2013).
Tambahan setoran modal tersebut sebelumnya tercatat sebagai uang muka setoran modal. Jumlah tambahan setoran modal tersebut, diperkirakan tidak melebih 20 persen dari ekuitas perusahaan. Dengan adanya tambahan setoran modal ini, maka diperkirakan tidak bersifat material.
Hal ini sesuai dengan keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-413/BL/2009 tertanggal 25 November 2009.
(Martin Bagya Kertiyasa)