JAKARTA - Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada 2014 akan membuat produk tembakau lokal tersisih.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtantio Wisnu Brata mengungkapkan, produk tembakau Indonesia dari dulu sudah memiliki ciri khas sendiri. Nurtianto mengatakan jika produk-produk yang dihasilkan harus disamakan dengan produk yang ada di luar negeri maka tembakau-tembakau lokal tidak bisa dijadikan bahan baku rokok dan produk turunan lain.
"Dalam FCTC akan diciptakan suatu standarisasi produk tembakau dengan yang ada di luar negeri padahal tembakau kita berbeda," kata dia dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (11/8/2013).
Menurut dia, seharusnya pemerintah membuat aturan rokok yang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat Indonesia daripada memberlakukan FCTC tersebut. "FCTC bisa saja sesuai dengan kondisi di luar negeri belum tentu akan cocok di Indonesia," tegas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh mengatakan apabila pemerintah tetap memberlakukan FCTC maka akan ada pengurangan pekerja di sektor industri rokok, dan bahkan akan merugikan para petani tembakau. “Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK besar-besaran hingga pabrik gulung tikar,” kata dia.
Sementara, lanjut dia, sektor industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4,1 juta dan 93,77 persen dari jumlah tersebut diserap kegiatan usaha pengolahan tembakau, seperti pabrik rokok dan 6,23 persen sisanya diserap sektor pertanian tembakau.
“Lebih rincinya 1,25 juta orang telah menggantungkan hidupnya bekerja di ladang cengkeh dan tembakau, 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok, dan 24,4 juta orang terlibat secara tidak langsung dalam industri rokok,” lanjut dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)