BEI Cabut Suspensi Saham Nipress

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Selasa 26 November 2013 11:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi saham PT Nipress Tbk (NIPS). Suspensi dilakukan, lantaran perseroan belum menentukan besaran rasio Penawaran Umum Terbatas (PUT).

Dalam pengumuman di keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/11/2013), otoritas bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar negosiasi, sesi I perdagangan efek waktu BEI.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan NIPS," kata BEI dalam keterbukaan informasi tersebut.

Sekadar informasi, merujuk surat PT Nipress Tbk No. 6094A/NIPS/XI/2013 tertanggal 19 November 2013 perihal Copy Iklan Prospesktus Ringkas PT Nipress Tbk.
Pertimbangan Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan, adalah Perseroan belum mengungkapkan rasio atas pelaksanaan PUT I, yang akan dimintakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 19 Desember 2013.

Sekadar informasi, harga saham NIPS pada saat akhir Cum di pasar reguler tercatat dengan pada harga Rp7.950. Adapun stock split yang akan dilakukan yakni sebesar 1:20. Dengan demikian, harga teoritis saham NIPS ditaksir sebesar Rp395. Sementara untuk harga dasar baru ditetapkan sebesar Rp138.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya