Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Suspensi Saham NIPS

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Senin, 25 November 2013 |10:30 WIB
BEI Suspensi Saham NIPS
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara (suspensi) saham PT Nipress Tbk (NIPS). Hal ini lantaran perseroan belum menentukan besaran rasio Penawaran Umum Terbatas (PUT).

Dalam pengumuman di situs BEI, Senin (25/11/2013), hal ini dilakukan merujuk surat PT Nipress Tbk No. 6094A/NIPS/XI/2013 tertanggal 19 November 2013 perihal Copy Iklan Prospesktus Ringkas PT Nipress Tbk.

"Dalam rangka menjaga pasar yang wajar, teratur, dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh pasar sejak hari Senin, 25 November 2013, sesi I waktu JATS," jelas Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterbukaan informasinya.

Menurutnya, yang menjadi pertimbangan Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan, adalah Perseroan belum mengungkapkan rasio atas pelaksanaan PUT I, yang akan dimintakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 19 Desember 2013.

Sekadar informasi, harga saham NIPS pada saat akhir Cum di pasar reguler tercatat dengan pada harga Rp7.950. Adapun stock split yang akan dilakukan yakni sebesar 1:20. Dengan demikian, harga teoritis saham NIPS ditaksir sebesar Rp395. Sementara untuk harga dasar baru ditetapkan sebesar Rp138.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement