JAKARTA – PT Chevron Geothermal Indonesia menyayangkan beredarnya broadcast penolakan penggarapan panas bumi di Gunung Ciremai, Jawa Barat. Menurutnya, apa yang tertuang dalam broadcast tersebut tidak benar.
“Itu salah. Mana ada nilainya Rp60 triliun,” kata General Manager Policy, Goverment and Public Affairs PT Chevron Geothermal Indonesia Paul Mustakim kepada Okezone, Senin (3/3/2014).
Dia juga menegaskan tidak ada transaksi jual-beli gunung. “Tidak ada itu jual-beli gunung. Yang ada juga pemberian izin usaha panas bumi (IUP) dari bupati atau gubernur,” jelas dia.
Belakangan ini memang santer broadcast di kalangan masyarakat yang menyebutkan bahwa Gunung Ciremai dijual sebesar Rp60 triliun kepada Chevron. Tak cukup sampai di situ, ajakan untuk menyelamatkan Gunung Ciremai langsung berdatangan melalui hashtag #saveciremai.
Dalam "selebaran" itu disebutkan bahwa Gunung Ciremai dijual kepada perusahaan minyak asal Amerika, Chevron, dalam kontrak kerjasama dengan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat. Dijelaskan pula dalam broadcast tersebut bahwa jika Chevron mengeksploitasi geotermal akan ada dampak yang dirasakan masyarakat setempat, seperti keluarnya campuran karbondioksida, hidrogen, sulfida, metana, dan amonia yang akan mencemari lingkungan.
Pencemaran itu akan berpengaruh terhadap pemanasan global, hujan asam, dan bau tidak sedap bahkan beracun.
(Widi Agustian)