JAKARTA - PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) membantah anak usahanya PT National Sago Prima (NSP) terlibat dalam peristiwa kebakaran hutan di Provinsi Riau. NSP diklaim tidak melakukan pembakaran hutan dan juga tidak terlibat dalam pembakaran hutan.
Direktur Sampoerna Agro Budi Setiawan Halim, mengatakan sampai saat ini NSP tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai penetapan NSP sebagai tersangka, terkait peristiwa kebakaran hutan tersebut.
"Sejauh ini baru salah seorang staff NSP yang dipanggil oleh kepolisian untuk didengar keterangannya sebagai saksi, terkait peristiwa kebakaran hutan tersebut," kata dia dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Jakarta, Senin (17/3/2014).
Dia melanjutkan, peristiwa kebakaran lahan memang terjadi di dalam areal konsesi NSP, dan berdampak pada terhambatnya aktivitas operasional NSP di lapangan. "Ini terjadi karena para pekerja NSP di lapangan saat ini berkonsentrasi pada upaya-upaya penanggulangnya kebakaran dan dampak yang ditimbulkannya," jelas dia.
Meski demikian, peristiwa kebakaran lahan di areal konsesi NSP tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan secara keseluruhan, yang bidang usahanya didominasi oleh kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
"Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya, yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)