Rugi Kurs, Perusahaan Properti Tomy Winata Rugi Rp34 Miliar

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 05 Agustus 2014 10:19 WIB
Rugi Kurs, Perusahaan Properti Tomy Winata Rugi Rp34 Miliar (Ilustrasi: Reuters)
Share :

JAKARTA - Perusahaan pengembang properti milik Grup Artha Graha, PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD), mencatatkan rugi bersih yang dapat didistribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp34,26 miliar pada semester I-2014.

Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, perseroan mencatatkan laba walau hanya Rp4 miliar. Demikian berdasarkan laporan keuangan perseroan yang diserahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/8/2014).

Padahal, pendapatan usaha perusahaan milik Tomy Winata, yang sekarang menjabat Komisaris Utama, membukukan pendapatan usaha sebesar Rp460,63 miliar. Naik dibandingkan sebelumnya Rp373,67 miliar.

Begitu juga laba kotor perseroan naik menjadi Rp340,78 miliar ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya, Rp271,3 miliar. Laba usaha juga naik menjadi Rp80,28 miliar dari sebelumnya Rp48,73 miliar.

Tapi, kinerja keuangan perseroan tergerus oleh kerugian dari selisih kurs yang mencapai Rp57,5 miliar. Sementara pada periode sebelumnya rugi kurs ini hanya Rp5,9 miliar.

Di sisi lain, jumlah aset perseroan juga mengalami penurunan, yakni menjadi Rp5,5 triliun. Di mana pada periode sebelumnya tercatat Rp5,55 triliun.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya