Terbebani Utang USD10 Juta, PPI Ajukan Konversi

Hendra Kusuma, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2014 13:08 WIB
Terbebani Utang USD10 Juta, PPI Ajukan Konversi (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) belum mampu mengembangkan bisnisnya, dan belum mampu mengoptimalkan aset-aset idle berjumlah 200 titik di 33 provinsi di Indonesia. Hal tersebut lantaran selama 13 tahun PPI masih terbebani utang yang sekira USD10 juta atau setara dengan Rp1,2 triliun (kurs 12.195).

Direktur Utama PT PPI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan, baru menjabat selama empat bulan di PPI, dirinya masih belum tahu mengapa utang tersebut sampai saat ini belum dapat dilunasi.

Meski banyak skema yang dapat ditempuh, Wahyu mengaku tidak akan meminta kepada pemegang saham untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perseroan.

"Saya tidak minta Pak Dahlan uang tunai atau PMN, saya minta konversi utang ke aset atau saham saja, seperti dilakukan di teman-teman PT Merpati," kata Wahyu di Toko Merah, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Wahyu mengaku, untuk mendapatkan persetujuan konversi utang menjadi saham hingga saat ini pihak PPI tengah menyiapkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan.

Menurut Wahyu, dengan mengurangi beban PPI yang sekira USD 10 juta tersebut dapat menaikan grade dari Perseroan sendiri. Dirinya pun akan melakukan pengajuan konversi utang menjadi saham pada awal tahun depan.

"kalau dibiarkan bisnis kami tidak akan sehat, karena utang banyak, supaya sehat maka gradenya akan dinaikkan menjadi modal," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya