"Pengetatan keselamatan peraturan itu pada intinya ada standar FAA, nah kita mulai akan bertahap untuk diterapkan agar makin lama makin baik ,sehingga FAA penerbangan kita bisa naik dari II ke I," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat ditemui di acara Inaca di Hotel Borobudur, Jakarta (13/11/2014).
Dia mengatakan safety (keselamatan) tersebut harus diberikan garansi. Oleh karena itu implementasi program keselamatan semakin lama semakin diperketat.
Selain itu, Mantan Dirut PT KAI ini menyebut penetapan peraturan keselamatan penerbangan tidak hanya berlaku bagi airliness,tapi untuk aiport yang mengelola.