JAKARTA - PT BW Plantation Tbk (BWPT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dalam rangka menerbitkan saham baru atau right issue.
Akan tetapi, RUPSLB tersebut harus diskors. Karena hingga pukul 15.00 WIB, perseroan tidak kunjung mendapatkan izin efektif rights issue dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami belum mendapat pernyataan efektif dari OJK, makanya kami skors, tadi kami sudah tunggu sampai jam tiga, tapi belum ada juga," ungkap Direktur Keuangan sekaligus Sekertaris Perusahaan PT BW Plantation, Kelik Irwantono, di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Kelik menjelaskan, permasalahan belum kunjung turunnya surat izin efektif dari OJK hanyalah masalah logistik semata. Pihaknya berharap, izin efektif dari OJK dapat diperoleh hari ini, atau paling lambat esok hari. Sehingga, RUPS pengganti bisa kembali dilaksanakan hari Kamis pekan ini.