JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mendukung dengan adanya surat edaran yang membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang bagi pejabat negara.
"Saya setuju lah kita harus humble. Kita harus mengurangi yang konsumtif," tegas Mardiasmo dikantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Mardiasmo menambahkan, pada dasarnya pejabat negara maupun masyarakat lainnya itu harus hidup hemat dan jangan terlalu hidup secara mewah.
"Keberpihakan pada kita semuanya. Kita hidup kan tidak selalu harus luxury, mewah-mewah. Kan tidak perlu juga," kata dia.