JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri harus berani memeriksa Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas dan BPH Migas sebagai regulator tertinggi dalam industri minyak dan gas (migas) nasional
Pasalnya, Faisal Basri saat ini hanya fokus pada kedudukan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sebagai perusahaan pengadaan impor minyak mentah.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, jika Tim Reformasi Tata Kelola Migas hanya fokus periksa Pertamina dan Petral, maka akan diragukan jika Tim dapat membongkar praktek mafia migas yang ada di Indonesia. Lantaran, Pertamina maupun Petral hanya melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah ataupun regulator.
"Jadi, jika hanya Pertamina dan Petral yang selalu diobok-obok oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini saya kira sangat keliru," tegas dia saat dihubung di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
Mamit menjelaskan, Kementerian ESDM juga tidak bisa terlepas dari mafia migas. Apalagi pelelangan blok-blok migas juga dinilai menjadi lubang dari mafia migas.
"SKK Migas pun harus di investigasi dan di telusuri. Karena kewenangan SKK Migas yang cukup besar memungkinkan terjadinya penyelewengan-penyelewengan," kata dia.
Selain itu, BPH Migas juga menjadi lubang mafia migas lantaran banyaknya penyelewengan BBM subsidi pada jalur distribusi. Bahkan, pengawasan BPH Migas juga belum terlihat karena adanya penyelundupan tersebut.
"Jadi, Tim Reformasi Tata Kelola Migas jangan hanya mengurusi Pertamina dan Petral saja. Semua sektor dalam industri migas harus mereka perhatikan. Jangan sampai justru akan tercipta mafia-mafia migas yang baru. Kita harus tetap waspada terhadap setiap kemungkinan yang ada," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)