Pengusaha SPBU Diberikan Fee 17%

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2014 12:45 WIB
Pengusaha SPBU Diberikan {Fee} 17% (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebutkan keuntungan yang akan diterima para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari kebijakan baru soal harga BBM subsidi sebesar 17 persen.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, dengan margin yang besar didapatkan oleh para pengusaha SPBU akan mampu bertahan dalam menjalankan bisnis usahanya di Indonesia.

 

"Fee kita berikan kepada pengusaha SPBU 17 persen. Kalau yang lama, kalau tidak salah Rp240 per liter. Kita hitung saja, tambah 17 persennya. Itu akan kita berikan ke SPBU. Dengan begitu SPBU juga bisa lebih survive," kata Dwi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Sedangkan untuk pendistribusiannya, akan memberikan dampak yang positif yakni sumbangsih dari kebijakan baru pemerintah itu memberikan sumbangsih sebesar dua persen.

"Tapi beda-beda, ke Kalimantan lain, ke Sumatera lain," tutupnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya