Petani Desa Hutan Kini Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi

Danang Sugianto, Jurnalis
Kamis 08 Januari 2015 12:04 WIB
Petani Desa Hutan Kini Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian lewat direktorat Jenderal Sarana, serta Direktur Petrokimia Gresik untuk memberikan pupuk bersubsidi juga bagi petani desa hutan. Koordinasi tersebut akan menyususun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang akan disampaikan ke Dinas Pertanian Setempat.

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja yang dilakukan Menteri LHK, Siti Nurbaya ke Ngawi, Jawa Timur akhir Desember lalu.

"Selama peninjauan terungkap petani desa hutan tidak dimasukan dalam target penerima pupuk bersubsidi. Meskipun yang mereka tanam adalah tanaman pangan terutama padi," tutur Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian LHK Eka W Soegiri dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Kamis (8/1/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya