Sudirman mengatakan, PLN meminta pertimbangan kepada pemerintah agar kenaikan ini ditunda. Hal ini dilihat dari faktor masyarakat yang cukup terbebani, dengan naiknya harga Elpiji.
"Ini PLN minta pertimbangan, beberapa masyarakat ini kan sedang mengalami dampak dari kenaikan harganya, nah minta pertimbangan apa ini bisa ditunda," ucap Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
"Karena aturannya kan setiap tiga bulan harus di review, nah kita lagi lihat, bagaimana kemungkinannya. Mungkin besok atau lusa akan ketemu dengan PLN," tambah dia.
Sudirman menjelaskan, pada dasarnya aturan kenaikan TDL memang sesuai roadmap yang selalu bisa berubah sesuai perkembangan dan aspirasi masyarakat. "Tapi saya belum tahu, makanya saya mau dengar dulu dari PLN," paparnya.