"Penundaan hanya dua golongan, yang lain tetap naik," ujar Direktur Utama PT PLN Soyan Basir saat ditemui di Pusdiklat KEBTKE, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2015).
Dia menjelaskan, sebenarnya penundaan dua golongan tersebut bisa dilakukan lebih lama, dengan catatan keuntungan yang didapat PLN bisa tercapai, dan PLN juga bisa melakukan efisiensi secara maksimal. "Kala keuangan kita kuat, kita bisa lakukan efisiensi. Kita perpanjang penundaannya," katanya.
Sekadar informasi, untuk 10 golongan yang tetap akan dinaikkan yakni Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 va, Rumah Tangga R3/TR daya 6.600 va ke atas.
Selanjutnya, golongan Bisnis B-2/TR daya 6.600 va s/d 200 kva, Bisnis B-3/TM daya di atas 200 kva, Industri I-3/TM daya di atas 200 kva, Industri I-4 /TT di atas daya 30.000 kva, kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 va, kantor pemerintah P-2/TM di atas 200kva, penerangan jalan umum P-3/TR dan layanan khusus TR/TM/TT.
(Martin Bagya Kertiyasa)